Review Diskusi Lingkungan : Ekologi Manusia dan Pembangunan Berkelanjutan



    Ekologi manusia dibangun di atas landasan ontologis yang tidak memisahkan manusia dan lingkungan. Manusia adalah bagian dari alam dan hanya dapat berlanjut keberadaannya di muka bumi dalam interaksi metabolisme dengan alam. Manusia tak sekadar mengambil apa yang dibutuhkannya dari alam, tapi juga mengubah alam sesuai dengan kebutuhannya. Alam tak hanya diserap melalui pancaindra, tapi juga dikonsepsi sedemikian rupa dan dipahami melalui kerangka simbolis yang diciptakan bersama dalam masyarakat manusia. Dengan kata lain, interaksi manusia dan alam diperantarai oleh kebudayaan dan masyarakat sesuatu yang tidak dimiliki spesies lain.
     Pembangunan berkelanjutan & problemnya
     Perbincangan dan perdebatan mengenai pembangunan berkelanjutan yang diawali oleh terbitnya Brundtland Report pada tahun 1980, semakin diintensifkan dengan Konferensi PBB mengenai, "Lingkungan Hidup dan Pembangunan" di Rio de Janeiro tahun 1992. Konferensi ini melahirkan Agenda 21 yang ditanda tangani oleh 178 kepala negara sebagai langkah konkret bagi implementasi pembangunan berkelanjutan pada skala global. Sepuluh tahun setelah Rio Conference, PBB pada tahun 2002 kembali menyelenggarakan konferensi di Johannesburg dengan judul “The 2002 World Summit for Sustainable Development” untuk mengevaluasi perkembangan penerapan visi pembangunan berkelanjutan di dunia.
     Forum for the Future, UK, memberikan gambaran untuk memahami pembangunan berkelanjutan
sebagai berikut (Forum for the Future, 2003:13): Sustainable = capacity to continue (kapsitas untuk melanjutkan)Development = path of human progress( jalan kemajuan manusia). Jadi sustainable development adalah (Forum for the Future, 2003:13): “A path for human progress that has the capacity to continue” (Jalan untuk kemajuan manusia yang memiliki kapasitas untuk melanjutkan)
     Definisi ini sesuai dengan definisi pembangunan berkelanjutan yang telah dikenal oleh masyarakat
luas yang dituangkan dalam Our Common Future atau Brundtland Report (WCED 1987:43): “Development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs”. Namun ternyata setelah 10 tahun "pembangunan berkelanjutan" dicanangkan pada konferensi di Rio de Janeiro, konferensi di Johannesburg mencatat bahwa masih banyak sekali masalah-masalah yang terjadi di segala aspek pembangunan berkelanjutan. Adapun prinsipnya, ada tiga dimensi utama pembangunan berkelanjutan yaitu lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. Berikut ini adalah masalah-masalah utama yang ada pada setiap dimensi tersebut.
     Dimensi ekologi salah satu tema/masalah pokok dalam dimensi ini adalah perubahan iklim. Selama 50 tahun terakhir telah dapat dibuktikan bahwa pemanasan global yang sekarang ini kita rasakan terjadi terutama karena ulah manusia sendiri. Emisi dari gas-gas rumah kaca menyerap panas dari sinar matahari dan pemantulan permukaan bumi, sehingga meningkatkan suhu Bumi. seperti CO2 dan N2O dari aktivitas manusia adalah penyebabnya. Konsentrasi gas CO2 di atmosfer naik 30% selama 150 tahun terakhir. Kenaikan jumlah emisi CO2 ini terutama disebabkan karena pembakaran sumber energi dari bahan fosil (antara lain minyak bumi). Selain itu, perubahan dalam penggunaan sumber daya alam lainnya juga memberikan kontribusi pada kenaikan jumlah CO2 di atmosfer sebanyak 15% oleh penggundulan dan pembakaran hutan dan lahan untuk diubah fungsinya (misalnya dari hutan lindung menjadi hutan produksi) (WRI 2000, UBA 2002, TIME Magazine 2006).
     Terancamnya kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati oleh tangan manusia juga menjadi
masalah ekologi lainnya. Setiap tahunnya 6000 jenis hewan punah yang terdiri dari 13% unggas, 25% mamalia, dan 34% ikan (Le Monde diplomatique 2003, WRI 2000). Hilang atau punahnya keanekaragaman biologis tidak hanya berarti sumber daya alam yang tidak ternilai yang dapat digunakan untuk obat-obatan dan tempat berekreasi hilang, tapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem secara keseluruhan, mengancam kemampuan alam sebagai penyedia sumber daya untuk produksi (fungsi ekonomis) dan dalam melakukan fungsi regulasinya (lihat bagian “Interaksi antara Ekonomi dan Ekologi”)
     Dari gambaran di atas, kita dapat memahami bahwa alam menyediakan/mensuplai sistem ekonomi
dengan sumber daya alam berupa bahan baku dasar dan energi, baik yang dapat diperbaharui (dari hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan) maupun yang tidak dapat diperbaharui (batubara, minyak bumi) yang menjadi input bagi mesin ekonomi. Sistem ekonomi kemudian mentransformasikan input ini menjadi output untuk memenuhi kebutuhan manusia (kayu menjadi kertas, minyak bumi menjadi BBM). Alam juga dapat menjadi servis bagi sistem ekonomi dalam aktivitasnya. Alam juga dapat memberikan nilai kepuasan bagi manusia. Namun sebaliknya, apa balas jasa yang diberikan oleh sistem ekonomi kepada alam?
     Ekonomi menggunakan alam sebagai tempat sampah, yang dimulai dari eksploitasi sumber daya alam (material dan energi) untuk dijadikan bahan baku, proses produksi, sampai pada aktivitas konsumsi, yang kesemuanya menghasilkan sampah baik sampah padat, cair maupun gas. Memperhatikan masalah-masalah lingkungan, sosial dan ekonomi yang masih bermunculan, maka sustainability communication atau yang dapat diterjemahkan sebagai Komunikasi Pembangunan Berkelanjutan (KPB) antara pemerintah dan warga negaranya atau antara perusahaan dengan stakeholdernya, tampaknya dapat menjadi solusi yang patut ditawarkan. Secara teoritis, instrumen ini dapat digunakan sebagai media dialog untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya yang mungkin muncul akibat populasi manusia dari tahun ke tahun yang terus bertambah. Hal ini berarti bahwa produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia juga akan terus bertambah yang pada akhirnya akan mendorong konflik dengan ketersediaan sumber daya alam yang tidak tak terbatas. Keadaan ini mau tidak mau menuntut manusia untuk dapat mengubah/memperbaiki pola produksi dan konsumsinya ke arah yang mendorong terjalinnya hubungan yang harmonis antara manusia dan alam, juga antara manusia satu dengan lainnya.
     Manusia modern haruslah mampu mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknik dan teknologi agar pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dapat sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang menekankan keadilan, tidak hanya intergenerasi tapi juga intra-generasi (Cahyandito 2001; 2002; 2005).
     Omnibus law cilaka, dengan adanya omnibus law korporasi yang melakukan pelanggaran dan merugikan lingkungan :
  1. Bisa bebas dari hukuman pidana dan hanya diberikan sanksi administrasi, pelaku hanya diminta bayar denda dan baru dihukum pidana apabila tidak membayar denda dan harus ada korban yang jelas dulu baru dapat dipidana.
  2. Pasal 23 angka 25 mengenai ketentuan larangan: Larangan buka lahan dengan cara di bakar dihapus.
  3. Pasal 37 angka 4 mengenai perubahan pasal 19 UU kehutanan: Ketentuan perubahan peruntukan kawasan yang strategis tidak lagi butuh persetujuan DPR.
  4. Pasal 37 angka 16 mengenai perubahan terhadap pasal 49 UU kehutanan: Pemegang izin tidak bertanggung jawab atas kebakaran hutan di areal kerjanya, hanya diwajibkan melakukan pencegahan kebakaran hutan di area kerjanya.
*Di tulis oleh : Aryl Sarif

(Dokumentasi kegiatan diskusi)

~demi kebesaran dan kejayaan sipil~

Review Diskusi Lingkungan : Ekologi Manusia dan Pembangunan Berkelanjutan Review Diskusi Lingkungan : Ekologi Manusia dan Pembangunan Berkelanjutan Reviewed by HMS PNUP on 09.50 Rating: 5

Tidak ada komentar:

ads
Diberdayakan oleh Blogger.