21 TAHUN REFORMASI
21 TAHUN REFORMASI
Di dalam sebuah tatanan
pemerintahan, acap kali ditemukan adanya ketidakcocokan antara sistem yang
diberlakukan dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat. Hal tersebut kemudian
mendorong lahirnya sebuah reformasi atau dalam bahasa yang lebih sederhana
disebut sebagai perubahan.
Kemudian beberapa orang
yang diwawancarai berdasarkan beberapa sudut pandang yang telah dibagi antara
lain Ruhyadi Natsir sebagai seorang aktivis, Muh. Kadri salah seorang anggota BEM KMPNUP dalam sudut pandang Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), dan Sultan Angga Prawira salah seorang anggota BEM KMPNUP dalam sudut pandang Menteri
Politik, Hukum, dan Hak Asasi Mahasiswa (Polhukam).
Di Indonesia sendiri, gerakan reformasi
telah berhasi dilaksanakan pada tahun 1998. Pemerintah yang dinilai sangat
diktator bahkan membatasi hak-hak masyarakat dalam mengemukakan pendapat,
berhasil menggerakkan jutaan orang pada masa itu mewujudkan terlaksananya
reformasi.
Menurut Ruhyadi, apa
yang dilakukan pemerintah saat itu justru akan menghalangi bangsa Indonesia
dalam meraih cita-citanya.
“Yang terjadi di 98
itu, masyarakat dengan seluruh lapisannya melawan pemerintahan yang berjalan.
Mengapa ? karena masyarajat menganggap bahwa dengan penyelenggaraan
pemerintahan saat itu tidak akan bisa mengantarkan Indonesia mencapai cita-cita
bangsa sebagaimana yang tertulis di pembukaan UUD 1945.” Ungkapnya
Lalu kemudian yang
menjadi pertanyaan adalah apakah benar peristiwa panjang yang kita kenal
sebagai reformasi telah betul-betul tercapai?
Menanggapi hal itu Angga menuturkan,
Reformasi yang terjadi belum mampu menghilangkan ego para petinggi negara yang
banyak mengambil kepentingan pribadi di dalamnya.
“Pelaksanaan reformasi
saat ini masih biasa saja. karena banyak dari mereka yang berebut kursi
kekuasaan (bukan karena rakyat), dan atas dasar nafsu para elit yang punya
segudang kepentingan.”
Lalu, reformasi yang
justru berjalan kurang ideal apakah memerlukan sebuah reformasi baru lagi, yang
kemudian diharapkan mampu memperbaiki kondisi sebelumnya.
Menurut Ruhyadi, tentu
saja hal tersebut harus dilakukan apabila diperlukan, namun ia percaya bahwa
hingga saat ini pun reformasi masih terus berjalan.
“Tentu, kalau hal itu
diperlukan. Ambil contoh orde baru. Ketika misalnya penyelenggaraan pemerintahan
seperti pada masa itu terulang, yah maka reformasi itu perlu. Tapi kalau hari
ini, saya rasa reformasi masih berjalan. Maksudnya, upaya-upaya untuk mencapai
tujuan reformasi itu masih berjalan.”
Berbeda pandangan,
Kadri menyebutkan bahwa apa yang semestinya kita lakukan sekarang ini bukanlah
melakukan reformasi yang beru, melainkan memantau agar reformasi yang telah
dilaksanakan berjalan sesuai dengan tujuan.
“Secara pribadi, saat
ini masih belum perlu, karena meskipun usia reformasi sudah 21 tahun saya rasa
dalam proses pencapaian poin, tugas kita adalah memantau apakah ini berjalan
atau tidak.”
Melihat bagaimana
reformasi diharapkan mampu memberikan dampak baik dalam kemajuan bangsa,
mahasiswa sebagai agen perubahan mengambil andil besar terhadap pencapaian
hingga penyuksesan sebuah reformasi. Ketinganya mengungkapkan jawaban yang hampir sama
“Masih mesra kok sampai
saat ini. Yang harus dilakukan oleh mahasiswa yah belajar. Karena bagaimana
mungkin mahasiswa punya semangat reformasi kalau mereka tidak punya pengetahuan
tentang itu.” ucap Ruhyadi
“Jelas sangat berkaitan
dimana mahasiswa adalah penggerak utama pada masa reformasi dikarenakan
keilmuan dan kecerdasan serta intelektualnya yang tercakup dalam bagaimana
mahasiswa itu sebagai agent of change, sosial control, moral force, dan iron
stock.” ucap Kadri
“Sangat berkaitan,
karena mahasiswa sebagai agent of change, iron stock, dan social control mampu
mengambil peran penting serta mampu mnganalisa mana kepentingan rakyat, mana
kepentingan elit politik.” ucap
Angga
Perubahan sejatinya
mengarahkan sesuatu kearah yang lebih baik, termasuk reformasi yang diharapkan
mampu memberikan perubahan besar bagi negara Indonesia demi menyejahterakan
segenap rakyatnya. Sederet peristiwa panjang yang meletarbelakangi keberhasilan
bangsa Indonesia mewujudkan reformasi, tidak terlepas dari peranan penting para
mahasiwa. Kemudian apa yang menjadikan seorang mahasiswa begitu penting dan
berharga dalam sebuah perubahan? Kita semua bisa menemukan jawabannya di dalam
diri masing-masing, bahwa seorang mahasiswa sejati memiliki kemampuan
intelektual dan mampu menggunakannya untuk kepentingan rakyat, sehingga hal
tersebut menjadikan seorang “Agent of Change” begitu penting dalam membawa
perubahan dan menentukan arah bangsanya.
demi kebesaran dan kejayaan sipil
21 TAHUN REFORMASI
Reviewed by HMS PNUP
on
07.19
Rating:
Reviewed by HMS PNUP
on
07.19
Rating:

Tidak ada komentar: