21 TAHUN REFORMASI

21 TAHUN REFORMASI


Di dalam sebuah tatanan pemerintahan, acap kali ditemukan adanya ketidakcocokan antara sistem yang diberlakukan dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat. Hal tersebut kemudian mendorong lahirnya sebuah reformasi atau dalam bahasa yang lebih sederhana disebut sebagai perubahan.

Kemudian beberapa orang yang diwawancarai berdasarkan beberapa sudut pandang yang telah dibagi antara lain Ruhyadi Natsir sebagai seorang aktivis, Muh. Kadri salah seorang anggota BEM KMPNUP dalam sudut pandang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Sultan Angga Prawira salah seorang anggota BEM KMPNUP dalam sudut pandang Menteri Politik, Hukum, dan Hak Asasi Mahasiswa (Polhukam).

Di Indonesia sendiri, gerakan reformasi telah berhasi dilaksanakan pada tahun 1998. Pemerintah yang dinilai sangat diktator bahkan membatasi hak-hak masyarakat dalam mengemukakan pendapat, berhasil menggerakkan jutaan orang pada masa itu mewujudkan terlaksananya reformasi.
Menurut Ruhyadi, apa yang dilakukan pemerintah saat itu justru akan menghalangi bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya.

“Yang terjadi di 98 itu, masyarakat dengan seluruh lapisannya melawan pemerintahan yang berjalan. Mengapa ? karena masyarajat menganggap bahwa dengan penyelenggaraan pemerintahan saat itu tidak akan bisa mengantarkan Indonesia mencapai cita-cita bangsa sebagaimana yang tertulis di pembukaan UUD 1945.” Ungkapnya

Lalu kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar peristiwa panjang yang kita kenal sebagai reformasi telah betul-betul tercapai?

Menanggapi hal itu Angga menuturkan, Reformasi yang terjadi belum mampu menghilangkan ego para petinggi negara yang banyak mengambil kepentingan pribadi di dalamnya.
“Pelaksanaan reformasi saat ini masih biasa saja. karena banyak dari mereka yang berebut kursi kekuasaan (bukan karena rakyat), dan atas dasar nafsu para elit yang punya segudang kepentingan.”

Lalu, reformasi yang justru berjalan kurang ideal apakah memerlukan sebuah reformasi baru lagi, yang kemudian diharapkan mampu memperbaiki kondisi sebelumnya.

Menurut Ruhyadi, tentu saja hal tersebut harus dilakukan apabila diperlukan, namun ia percaya bahwa hingga saat ini pun reformasi masih terus berjalan.
“Tentu, kalau hal itu diperlukan. Ambil contoh orde baru. Ketika misalnya penyelenggaraan pemerintahan seperti pada masa itu terulang, yah maka reformasi itu perlu. Tapi kalau hari ini, saya rasa reformasi masih berjalan. Maksudnya, upaya-upaya untuk mencapai tujuan reformasi itu masih berjalan.”

Berbeda pandangan, Kadri menyebutkan bahwa apa yang semestinya kita lakukan sekarang ini bukanlah melakukan reformasi yang beru, melainkan memantau agar reformasi yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan tujuan.
“Secara pribadi, saat ini masih belum perlu, karena meskipun usia reformasi sudah 21 tahun saya rasa dalam proses pencapaian poin, tugas kita adalah memantau apakah ini berjalan atau tidak.”

Melihat bagaimana reformasi diharapkan mampu memberikan dampak baik dalam kemajuan bangsa, mahasiswa sebagai agen perubahan mengambil andil besar terhadap pencapaian hingga penyuksesan sebuah reformasi. Ketinganya mengungkapkan jawaban yang hampir sama
“Masih mesra kok sampai saat ini. Yang harus dilakukan oleh mahasiswa yah belajar. Karena bagaimana mungkin mahasiswa punya semangat reformasi kalau mereka tidak punya pengetahuan tentang itu.” ucap Ruhyadi
“Jelas sangat berkaitan dimana mahasiswa adalah penggerak utama pada masa reformasi dikarenakan keilmuan dan kecerdasan serta intelektualnya yang tercakup dalam bagaimana mahasiswa itu sebagai agent of change, sosial control, moral force, dan iron stock.” ucap Kadri
“Sangat berkaitan, karena mahasiswa sebagai agent of change, iron stock, dan social control mampu mengambil peran penting serta mampu mnganalisa mana kepentingan rakyat, mana kepentingan elit politik.” ucap Angga

Perubahan sejatinya mengarahkan sesuatu kearah yang lebih baik, termasuk reformasi yang diharapkan mampu memberikan perubahan besar bagi negara Indonesia demi menyejahterakan segenap rakyatnya. Sederet peristiwa panjang yang meletarbelakangi keberhasilan bangsa Indonesia mewujudkan reformasi, tidak terlepas dari peranan penting para mahasiwa. Kemudian apa yang menjadikan seorang mahasiswa begitu penting dan berharga dalam sebuah perubahan? Kita semua bisa menemukan jawabannya di dalam diri masing-masing, bahwa seorang mahasiswa sejati memiliki kemampuan intelektual dan mampu menggunakannya untuk kepentingan rakyat, sehingga hal tersebut menjadikan seorang “Agent of Change” begitu penting dalam membawa perubahan dan menentukan arah bangsanya.



                                                        demi kebesaran dan kejayaan sipil
21 TAHUN REFORMASI  21 TAHUN REFORMASI Reviewed by HMS PNUP on 07.19 Rating: 5

Tidak ada komentar:

ads
Diberdayakan oleh Blogger.